APEL Aceh Selatan desak DLHK Aceh Audit lingkungan PT. ATAK
Aceh,- Aliansi Peduli Lingkungan (Apel ) cabang Aceh Selatan mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh untuk melakukan Audit Lingkungan PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK)
APEL cabang Aceh Selatan mendesak PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Aceh untuk melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan tersebut, mengingat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Aceh Selatan tidak ada PPLH, maka APEL berharap agar DLHK Aceh segera menurunkan tim PPLH Provinsi ke Aceh Selatan karena sudah sangat meresahkan masyarakat terkait pencemaran lingkungan di pemukiman Krueng luas kecamatan Trumon timur .
“Merujuk pada UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2), maka sudah seharusnya pemerintah mengambil sikap terhadap perusahaan nakal agar terciptanya keberlanjutan pelestarian Alam dan mencegah perusakan lingkungan,” Jelas Ahmad
Selain itu, Ahmad juga menyebutkan DLHK Aceh harus memberikan sanksi kepada perusahaan yang bertanggung jawab untuk ganti rugi.
Ahmad mengatakan, ganti rugi ini bukan hanya kompensasi kepada warga yang terdampak. Melainkan juga terhadap lingkungan.
"Ganti rugi untuk pemulihan lingkungan," kata Ahmad.
Dengan dilakukannya audit lingkungan maka akan terjawab apakah benar perusahaan tersebut melakukan pelanggaran atau tidak, agar masyarakat tidak menduga duga.
Sehingga, dengan dilakukannya Audit PPLH ini, bisa memberi ketengan kepada publik khususnya masyarakat yang tinggal disekitar perusahanan, Demikian kata Ahmad.
Jhony