Balap Liar Berhasil di Gagalkan dan Diamankan Sat Samapta dan Polsek Cibinong Polres Bogor
BOGOR - Lagi - lagi kegiatan melanggar Kamtibmas Jalanan Dengan Balap Liar Di Wilayah Cibinong Kabupaten Bogor Minggu Dini Hari Pukul 02.30 Wib Berhasil Di Gagalkan Dan Diamankan Pihak Kepolisian Polres Bogor Melalui Patroli Rutin Baik Dari Sat Samapta Dalmas Polres Bogor Polda Jabar Gabungan Polsek Cibinong Polres Bogor di Wilayah Kabupaten Bogor. (04/06/2033).
Pihak Kepolisian Polres Bogor Sangat Mengapresiasikan laporan dari warga masyarakat bahwa diketahui adanya gerombolan remaja di Depan SPBU BRIN yang akan melakukan Balap Liar yang sangat meresahkan mengganggu Kamtibmas bagi warga masyarakat sekitar.
Dari adanya Laporan Masyarakat itupun Pihak Kepolisian Baik dari Sat Samapta Dalmas dan Polsek Cibinong Polres Bogot Polda Jabar Langsung Respon Gerak Cepat mendatangi Lokasi yang disampaikan masyarakat SPBU BRIN, akhirnya Pihak Kepolisian dari Sat Samapta Polres Bogor Polda Jabar Yang dipimpin langsung IPTU Yogi Nugraha, SE,. MH bersama anggota Dalmas dan Patroli Polsek Cibinong Langsung Melalukan Tindakan Kepolisian Mengagalkan dan Membubarkan serta Mengamankan para pelanggar Kamtibmas Jalanan yangmana berhasil mengamankan 9 (sembilan) orang remaja yang diketahui dari berbagai macam wilayah dengan inisial AMM (17) Pondok Rajeg, D (17) Depok, ANB (18) Citatah Ciriung, ODE (18) mutiara Bogor, PAW (16) pabuaran, AR (15) padurenan, RP (16) Kramat, YP (16) Cilangkap, dan A (14) pabuaran, dari 9 ( sembilan ) orang tersebut masih dalam pemeriksaan Polres Bogor, dan juga diamankan kendaraan Roda 2 sepeda motor Merk Yamaha Aerok Warna Merah 2 buah, Yamaha Aerok Warna Pink, Honda Vario Warna Pink, Yamaha NMAX Warna Hitam, Honda Vario Warna Hitam, Yamaha Aerok warna hitam, Honda PCX warna hitam dan Helm Merk NHK 1 buah.
Berkat Laporan Warga Masyarakat pun Sangat Cepat Untuk Mensegerakan Laporan kepada Pihak Kepolisian Dan Pihak Kepolisian pun Sesegera Mungkin Merespon Laporan Yangmana diketahui bahwa terdapat gerombolan menggunakan kendaraan Roda 2 sepeda motor di SPBU BRIN, dan kami pun sangat mengharapkan kerjasama sinergi dari seluruh warga masyarakat berkat bantuan informasi kami dapat bekerja dengan cepat tepat sasaran, dihimbau dapat menghubungi operator pelayanan masyarakat Call Center (021) 110 pihak kepolisian polres bogor akan langsung bertindak, tutup Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha S.E.,M.H
Red