BUPATI PURWAKARTA TERKESAN TUTUP MATA TERKAIT MOU ILEGAL KADIS DLHK
Mataexpose.com//Purwakarta
Dalam satu tatanan pemerintahan kabupaten pemimpin kita dinamakan bupati ,kebiasa seorang bupati jelas bahwa kepanjangan tangan beliau dalam hal tatanan pelaksannan roda pemerintahan salah satunya .Kepala Dinas,Kecamatan dan Desa.sementara ini tak lajim sudah berulang ulang bahwa setiap pelayan masyarakat sebagai abdi negara harus memberikan pelayanan terhadapa warga masyarakatnya dengan baik jujur lugas dan akuntabel. alhasil dari pantauan Mata exsposs di lapangan dari hasil investigasi ada dinas terkait ingin meraup ke untungan dengan menyalah gunakan wewenang sebagai kepala dinas yang di tengarai memiliki Bisnis ILEGAL dangan dengan dalih atau alih alih buang sampah Pabrik ke TPA cikolotok.jika hal tersebut jelas adanya disinyalir sebagai pimpinan tertinggi yakni Bupati di kadali oleh oknum kadis yang artinya dalam hal ini Bupati ada unsur pembiaran adanya bisnis Ilegal yg di jalankan oleh oknum kadis bisa di bilang terkesan tutup mata alias " Molor".
Menanggapi hal yang sama Ketua DPP Ormas BKMP .Muhamad Abdulah MM ( Mumuh ) sudah jelas pelanggaran yang di lakukan kadis tersebut sebagai Aparatur negara telah melanggar wewenang dan jabatan yang sudah di atur Menurut ketentuan pasal 17 UU nomor 30 tahun 2014, badan dan/atau Pejabat Pemerintah di larang menyalah gunakan wewenang,larangan mencampur adukan wewenang dan/atau larangan bertindak sewenang wenang.( Red ).