Diduga Tempat Karaoke Di Babat Berkedok Warung Kopi Tidak Mengantongi Izin/Ilegal
Lamongan,Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan Jawa Timur yang terkenal dengan sebutan babat wingko. Selain di kenal dengan kue wingko _nya, babat juga banyak kue kue yang dijual oleh warga baik di toko-toko maupun di kios dan warung.
Seiring sejalannya waktu bisnis kue yang ada di Kecamatan Babat semakin banyak dan berkambang. disisi lain tempat hiburan di Kecamatan Babat pun tak mau kalah yaitu tempat hiburan karaoke rumahan yang diduga ilegal, warung makan yang disulap oleh pemiliknya menjadi sebuah room karaoke rumahan
Dimana tempat karaoke tersebut khususnya di kecamatan Babat mulai menjamur, ada beberapa tempat karaoke rumahan ilegal, disamping untuk tempat hiburan berkaraoke diduga sering digunakan untuk berpesta minuman keras. mengingat para pemilik karaoke juga menyediakan berbagai macam minuman keras berikut pekerja wanita- wanita untuk menemani pengunjung yang datang ditempat itu,
Petugas di wilayah Babat baik dari Polsek maupun dari Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat,sebagai penegak perda, terkesan dibiarkan tidak ada tindakan, karaoke rumahan tersebut diduga tak mengantongi ijin.
"Kami awak media melihat dan menemukan beberapa pengunjung sedang asyik berkaraokean sambil mengkonsumsi minuman keras di tempat hiburan tersebut
Pada hari Kamis (14/10/2022), sekitar pukul 21.15 wib, awak media mendatangi tempat karaoke rumahan tersebut, untuk mengecek keberadaan yang sebenarnya, dan diketahui salah satu rumah karaoke kembangJati yang ilegal itu milik bapak pi'i (60) warga Kecamatan babat
Baik pemilik maupun para pengunjung rumah karaoke tersebut lalu lalang berikut wanita pekerja sebagai pendamping pengunjung yang datang ditempat karaoke rumahan itu, menurut keterangan salah satu pengunjung, "karaoke dibukak tiap hari dan ditutup sampai dini hari pukul 04.00 wib, padahal kalau tempat hiburan karaoke dikota tutupnya sampai pukul 1 atau 2 dini hari,"ungkapnya
Hampir semua aktivitas karaoke rumahan yang mulai menjamur ada di Kecamatan Babat Lamongan ternyata diduga belum mengantongi izin resmi dari Disbudpar Kabupaten Lamongan,
kepada masyarakat dihimbau untuk tak segan melaporkan jika terdapat hal yang menyimpang seperti aktivitas karaoke ilegal di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan (Tim)