Kota Bogor Rawan Prostitusi Online, Selama Sepekan Polisi Tangkap 6 Tersangka

Kota Bogor Rawan Prostitusi Online, Selama Sepekan Polisi Tangkap 6 Tersangka

Smallest Font
Largest Font

KOTA BOGOR - Praktik prostitusi online di Kota Bogor kian memprihatinkan. Betapa tidak, dalam sepekan terdapat 6 tersangka yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota dalam kasus prostitusi online.

Mereka yang terlibat yakni MRN (20), MR (22), S (17), SP (16), AL (20) dan MS (25).

Adapun korbannya ada tiga, yakni PK (14), AR (17) dan VA (15).

Semuanya berhasil diamankan di berbagai wilayah di Kota Bogor, Reddorz Air Mancur, Apartemen Bogor Valley dan kos-kosan daerah Tajur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan dari semua pengungkapan kasus tersebut korbannya merupakan anak-anak di bawah umur, dua korban berusia 15 tahun dan satu usia 17 tahun.

Umumnya semua korban berkenalan dengan para tersangka lewat jejaring sosial media, Facebook.

"Korban-korban ini berkenalan dengan tersangka yang rata-rata kurang lebih 1 minggu sampai 1 bulan di media sosial. Kebanyakan di Facebook," kata Rizka.

"Dalam komunikasinya, mereka rata-rata curhat ingin mendapatkan pekerjaan. Maka beberapa korban diiming-imingi kerja di salah satu perusahaan," sambungnya.

Namun faktanya, setelah ketemu dan diyakinkan, bukan pekerjaan yang (korban) harapkan melainkan mereka harus melayani lelaki hidung belang.

"Kemudian dalam sistemnya mereka menetapkan berapa tarif kepada pemakai. Disepakati ketiganya rata-rata Rp 300 ribu setiap pertemuan. Dimana admin yang mengatur keluar-masuk tamu mendapatkan bagian Rp 50 ribu," Jelas Rizka.

Disinggung adakah jaringan dalam prostitusi yang berhasil diungkapkan oleh Polresta Bogor Kota, Rizka menyampaikan bahwa para tersangka dengan satu yang lainnya ini, berbeda.

"Jadi mereka berdiri sendiri-sendiri. Tidak saling kenal. Jadi antara TKP, kelompok Reddorz, kelompok Bogor Valley, dan kelompok Tajur berbeda," terang Rizka.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso turut prihatin akan adanya fenomen seperti ini di wilayah hukum Kota Bogor.

"Ada tiga kasus, Ini ironis. Polresta Bogor Kota akan memerangi. Kita akan gandeng bersama instansi terkait, Satpol PP, Denpom, melakukan operasi gabungan di tempat yang ditengarai adanya aktifitas prostitusi," kata Bismo kepada awak media

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author