Oknum Anggota Polda Lakukan Pemerasan Kepada Pemilik Kios Pertashop

Oknum Anggota Polda Lakukan Pemerasan Kepada Pemilik Kios Pertashop

Smallest Font
Largest Font

Genteng - Mauludi Korban pemerasan pemilik kios pertashop kini lapor ke Polsek Genteng, dirinya mengaku di mintai uang oleh oknum yang mengaku anggota Polda bahkan terus menerus di teror melalui telepon, hal itu terjadi pada hari kamis 5 September 2024. Mauludi pemilik kios pertashop yang bertempat di Dsn Pekiringan Ds Sumbersari Kec Srono Kab Banyuwangi.

Kejadian yang menimpa Mauludi (53) asal Dsn Perkiringan sangatlah drastis, terbukti dengan adanya telepon yang terus menerus oleh oknum yang mengatas namakan anggota Polda tersebut dengan menagih kekurangan uang yang diberikan oleh korban.

Pemerasan tersebut terjadi di Jln. Perempatan Pandan ke utara jalan menuju temurejo. Oknum tersebut memberhentikan mobil Xenia putih secara paksa yang di kendarai oleh korban (Mauludi) dengan dalih mobil tersebut membawa bahan bakar jenis pertalite subsidi, pada kenyataan nya jurigen tersebut tidak berisi apa apa atau jurigen kosong.

“Ada apa memberhentikan ditengah jalan ini, saya mau kerumah teman, saya tidak bawa apa apa, hanya jurigen kosong yang saya bawa, sambil tangan Mauludi mengguncang jurigen kosong itu” jelas Mauludi kepada awak media.

Masih Mauludi, dengan nada bicara tinggi dan marah dari oknum yang mengatas namakan anggota Polda tersebut serta adanya tekanan pemerasan ke korban meminta uang senilai 5jt Rupiah yang diminta Oknum, akhirnya korban (Mauludi) takut dan memberikan uang senilai 1.500.000 Rupiah di waktu itu juga. 

“Saya tidak punya uang segitu banyaknya, tapi saya hanya punya uang 1.500.000 Ribu Rupiah,”Ungkap Mauludi kepada Oknum.

Setelah kejadian itu pulanglah mereka masing masing, namun selang waktu 2 jam kemudian Oknum kembali melakukan teror dengan telpon terus menerus kepada korban dan meminta kekurangan uang yang diminta total senilai 5.000.000 Rupiah dengan dalih Kapolda yang meminta kekurangan uang itu. Akhirnya Mauludi (korban) mentransfer uang lagi senilai 1.500.000 lagi ke Oknum tersebut.

Jum'at, 6 Sept 2024, Korban tidak kuat dengan adanya teror telpon yang dilakukan oleh oknum tersebut akhirnya korban punya keberanian dengan pendampingan Ketua Lembaga Ormas PAC. Srono Macan Asia Indonesia (Rendra) dan Pembina MAI.PAC. Srono (Basuni) melaporkan kejadian itu di Polsek Genteng. Pelaporan ini juga di ikuti langsung oleh beberapa anggota Pers diantaranya Heri dan Singgih. Respon pelaporan korban ditanggapi dengan baik oleh Bripka. D.J. Firman dan akan ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum terutama Polsek Genteng.

“Jangan pernah takut bagi masyarakat yang sekiranya ada tindakan pemerasan atau kriminal yang menimpa agar berani melaporkan kejadian ke pihak yang berwajib”, Ungkap Rendra Ketua PAC.Srono Macan Asia Indonesia.

Atas laporan oleh Korban dengan secara terang terangan dan komplit serta adanya barang bukti transfer dan foto Oknum tersebut menambah data Polsek Genteng untuk cepat melakukan penindakan. 

Heri s

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author