Polres Bogor Tanggap Cepat Usut Kasus Pelemparan Batu di Graha Wartawan
Bogor – Polres Kabupaten Bogor bergerak cepat dalam menangani insiden pelemparan batu yang terjadi di Gedung Graha Wartawan, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 29 September 2024. Insiden tersebut langsung direspon oleh Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor, AKP Teguh Kumara, yang memimpin tim investigasi beranggotakan 10 orang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Graha Wartawan, Cibinong. Mereka juga segera mengumpulkan bukti serta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Kejadian ini terjadi pada 28 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Kami telah mengumpulkan barang bukti berupa pecahan kaca dan batu yang dilempar ke arah gedung, serta telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata. Selain itu, kami akan memeriksa beberapa rekaman CCTV di sekitar area, termasuk di lampu merah PDAM dan sekitar kantor Partai Gerindra yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menghimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus memburu mereka hingga tertangkap. Pelaku akan dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 200 ayat 1 terkait tindakan melanggar hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas menjelang Pilkada Kabupaten Bogor. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kami," tegas AKP Teguh Kumara.
Ia juga menambahkan, "Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat merusak stabilitas keamanan. Polisi akan terus bekerja keras memastikan keamanan di wilayah ini, terutama menjelang Pilkada, agar semua berjalan lancar dan kondusif."
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, turut menyayangkan aksi pelemparan batu tersebut. Ia menilai insiden ini merupakan bentuk teror yang bertujuan untuk mengintimidasi wartawan dan mengganggu kebebasan pers.
“Saya sangat menyayangkan aksi pelemparan batu yang menyebabkan pecahnya kaca di Gedung Graha Wartawan Cibinong, tempat para jurnalis beraktivitas. Ini adalah bentuk teror yang nyata terhadap kebebasan pers dan mengganggu ketenangan para wartawan dalam menjalankan tugasnya. Saya berharap kejadian ini tidak ada kaitannya dengan ketidakpuasan terhadap pemberitaan media. Pers bekerja secara independen dan berimbang. Jika ada kritik atau keberatan terhadap pemberitaan, silakan sampaikan melalui jalur yang benar, baik secara langsung maupun tertulis, dan pasti akan diproses sesuai etika jurnalistik,” ujar Hendry CH Bangun.
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagio, juga memberikan apresiasi kepada Polres Bogor atas langkah cepat mereka dalam menangani kasus ini. Ia berharap kasus ini dapat segera terungkap sehingga para wartawan di Kabupaten Bogor dapat kembali bekerja tanpa rasa khawatir.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Bogor yang langsung bergerak cepat setelah insiden terjadi, dengan datang ke lokasi dan memulai investigasi. Kami juga berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak yang turut prihatin atas kejadian ini. Kami berharap kasus ini segera dapat terungkap sehingga tidak ada lagi ancaman atau teror terhadap jurnalis di Kabupaten Bogor. Kebebasan pers harus tetap dijaga, dan kami berharap seluruh pihak menghormati tugas kami sebagai penyampai informasi kepada masyarakat," ujar Subagio. (***)