PPK Harian Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

PPK Harian Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Smallest Font
Largest Font

Harian, (Samosir)  -  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Harian menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Harian Kabupaten Samosir pada Pemilu 2024, Sabtu 01 April 2023. Rapat pleno terbuka berlangsung di Kantor Camat Harian .

Rapat pleno terbuka ini pimpin Oleh Ketua PKK Harian Johar Manik,Kepala Sekretariat PPK Harian Josro Tamba, Ketua Panwascam Harian Jepri Boris Saragi bersama Jajarannya,Camat Harian Hartopo Manik SSTP, Danramil 04/HB Peltu Suhairi,Babinsa Koramil 04/HB Sertu Riduan Pagan, Kapolsek Harian boho AKP Herman Sembiring,PPS Desa Se-Kecamatan Harian , perwakilan parpol Gerindra tingkat kecamatan, Komisioner KPU Kabupaten Samosir Monang Sinaga dan

Selama rapat pleno, banyak masukan dan saran yang disampaikan peserta rapat kepada PPK. Mulai dari permintaan rekapitulasi per desa, sampai imbauan agar ASN, TNI, POLRI, dan Unsur Pemerintah tetap menjaga netralitas.

 Ketua PPK Kecamatan Harian Johar Manik menjelaskan, bahwa hasil rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ini masih bersifat sementara. Masih bisa dilakukan perbaikan, kalau ada warga yang belum masuk pada DPHP. Dipersilahkan untuk melapor ke PPS desa masing masing, Kegiatan ini Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, ujar Johar Manik.

Sementara itu, kepala Sekretariat PPK Kecamatan Harian Josro Tamba dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran peserta pleno dan ucapan terimakasih kepada Pantarlih – PPS yang sudah menyelesaikan tugasnya dalam pencoklitan data pemilih dengan baik tanpa ada halangan dan berjalan lancer, sehingga pada hari ini PPS Desa Se-Kecamatan Harian melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Selanjutnya Komisioner KPU Kabupaten Samosir Monang Sinaga mengatakan, penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022. Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih. Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.

Monang Sinaga mengatakan, daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih. Ketentuan form ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

Setelah penetapan DPS itu, PPS akan menyampaikan daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data dalam wujud salinan digital ke KPU Kabupaten Samosir melalui PPK.

“Hasil pleno di tingkat PPK ini untuk dipergunakan bahan penyusunan DPS di tingkat kabupaten. 

Monang Sinaga Juga meminta pada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga data pemilih sesuai realitas di masyarakat, yakni yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada di daftar, sedangkan yang memenuhi syarat masuk di daftar,"jelasnya.  (Demak S)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author