SOMBEP surati rektor UTU diduga ada dosen yang melanggar kode etik

SOMBEP surati rektor UTU diduga ada dosen yang melanggar kode etik

Smallest Font
Largest Font

Aceh Barat , Mataexpose.co.id -- Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat melalui divisi Advokasi surati Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) karena diduga ada dosen yang melanggar kode etik sehingga berdampak terhadap mahasiswa, Selasa(28/02/23).

Zikri Marpandi selaku penanggung jawab divisi advokasi SOMBEP, mengatakan bahwa dirinya sudah kirimkan surat kepada Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) terkait dugaan dosen yang mengajak mahasiswa jumpai bakal calon politik dan beberapa persoalan lainnya.

"Kami sudah surati rektor terkait hal tersebut, kami meminta RDP tetang persoalan yang terjadi seperti dosen yang diduga melanggar kode etik tentang netralitas, dosen yang menyalahgunakan wewenangnya, dan beberapa hal lain" ujar Zikri.

Zikri juga mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu tanggapan dari rektor terkait permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dikirimkan dan berharap agar persoalan ini tidak disepelekan oleh pihak kampus karena dianggap sudah berdampak terhadap mahasiswa.

"Kami akan menunggu tanggapan dari rektor dalam waktu 7x24 jam, dan kami berharap kampus tidak menyepelekan permasalahan ini karena sudah berdampak bagi mahasiswa" tegas Zikri.

Terkait dugaan pelanggaran Netralitas dosen, Zikri mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap tersebut karena SOMBEP menilai akan berdampak terhadap keterpurukan pendidikan.

"Kami sangat menyayangkan terkait dugaan netralitas, karena menurut kami sikap tersebut akan berdampak pada kemajuan pendidikan kita. Kami sangat menjunjung tinggi kualitas yang menentukan posisi agar penempatan dosen ataupun ASN sesuai dengan kebutuhan negara jangan modal dekat duduk di bangku dekan, kadis atau sebagainya" tutup Zikri. (Djony)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Ridwan Author