Sungguh Tega,,Oknum Dokter Berstatus CPNS Melakukan Penganiayaan Terhadap Wanita di UPTD Puskesmas Sanggiran Simeulue

Sungguh Tega,,Oknum Dokter Berstatus CPNS Melakukan Penganiayaan Terhadap Wanita di UPTD Puskesmas Sanggiran Simeulue

Smallest Font
Largest Font

Simeulue,Mataexpose.com: Oknum dokter Bersatus CPNS yang bertugas di UPTD Puskesmas Sanggiran melakukan tindak penganiayaan melayayangkan bogeman  terhadap Seorang Wanita Vivi Sandra (32 tahun) tepat di muka hingga mengeluarkan darah Segar dari Hidung dan Mata, pada Kamis (12/1/2023) Sore.

Korban Vivi 32 tahun kini di Rumah Sakit Umum daerah Kabupaten Simeulue, tengah menjalani perawatan yang didampingi oleh Suami nya yakni Miswar,

Berdasarkan Hasil temuan awak media di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten itu Vivi Sandra sebagai Korban,  mengatakan, perlakuan dokter tersebut mengakibatkan pelipis mata dan hidungnya mengalami pendarahan serius dan hingga dilakukan Visum di Rumah Sakit Umum Daerah Simeulue. 

Ia menjelaskan kejadian itu berawal dari keributan antara dokter berstatus CPNS dengan Miswar suami korban di lapangan Bola futsal Puskesmas Sanggiran. 

Akan tetapi saat keributan tersebut dapat dipisahkan oleh warga sehingga  kembali ke rumah masing-masing, namun selang beberapa saat kemudian si dokter masih tersulut emosi tiba tiba saja berlari dari samping rumah menghampiri suami saya,

Seketika itu, saya melihat dokter sedang emosi lalu mencoba bangun dari tempat duduk berusaha melerai sambil berteriak agar suami saya bisa pergi menghindari kejaran dokter, akan tetapi dokter yang sedang emosi melampiaskan kemarahan nya dengan menghadiahi bogeman mentah tepatnya di wajah saya disebelah kanan hingga saya tersungkur dan mengeluarkan darah dari pelipis mata dan Hidung," Ujar Vivi Sandra,

Akibat perlakuan dokter itu maka saya dan suami tela membulatkan tekat membuat laporan Polisi ke Polres Simeulue agar diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Saya tidak terima dengan perlakuannya dan saya membuat laporan kepolisi pada hari Kamis malam dengan Nomor : LP/B/6/I/2023/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351,” kata korban Vivi Sandra Satria saat ditemui sejumlah media di Ruang Perawatan Neurologi Kamar Al Mujiib RSUD Simeulue, Sabtu, (14/1/2023).

 “Jangan mentang-mentang dia dokter bisa sewenang-wenang kepada kita yang kecil ini. Seharusnya mereka menjadi contoh lah bagi kami,” tegas Vivi

Hal senada juga disampaikan oleh Miswar suami korban, ia sangat menyayangkan buntut dari pada keributan sepele di lapangan futsal berujung ke penganiayaan. 

Akibat perbuatan dokter tersebut istri saya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Simeulue. 

"Saya berharap kepada pihak penegak hukum agar segera menahan oknum dokter dan dapat memproses perkara ini sesuai aturan yang ada, apalagi dokter tersebut masih CPNS tahun 2021. Agar memberi pelajaran tidak semena-mena melakukan kekerasan. 

Dikonfirmasi Awak Media Kepada Kapus Sanggiran, Juni Sairi, hari jum'at 13/1/2023 yang Lalu membenarkan yg bahwa oknum dokter CPNS itu bertugas di Puskesmas Sanggiran Kecamaran Simeulue Barat dan begitu juga Korban Vivi Sandra bersama suami nya Miswar,

"memang ada saya dengar Vivi Sandra mengalami tindakan penganiayaan dari oknum dokter itu hingga mengeluarkan darah dari Hidung dan di Mata, dan saya dengar kabar kini Rawat di Rumah sakit Umum Kabupaten Simeulue, 

"pada saat kejadian Saya tidak berada di tempat sedang keperluan tugas dinas ke Kabupaten, "ungkap Juni Sairi pada hari Jum'at, 13/1/2023 kepada Awak media,

Dikonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue melalui Sekretaris dinas kesehatan,Hanafi Lubis,mengatakan yang bahwa Oknum dokter beredar kabar melakukan tindakan Diduga penganiyaan terhadap Vivi Sandra sebagai Korban nya

hingga sampai mengeluarkan darah dari hidung dan Mata kini Dirawat di Rumah sakit daerah Kabupaten Simeulue,

Oknum dokter berstatus sebagai CPNS itu kini bertugas di Puskesmas Sanggiran kec Simeulue Barat Kabupaten Simeulue, hal ini Kami pun sangat menyayangkan kenapa bisa terjadi,

Namun dengan kejadian ini Kami sudah datang melihat Vivi Sandra di Rumah sakit daerah Kabupaten Simeulue, dan Kasus tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian Reskrim Polres Simeulue berdasarkan laporan Korban dengan Miswar Suami nya,

Berharap Kasus ini menjadi pelajaran yang sangat berharga agar kedepan tidak terjadi lagi, selain itu bagi kedua bela pihak yang bersangkutan kiranya dapat penyelesaian berdamai secara Kekeluargaan," Tutur Hanafi Lubis pada hari Sabtu,14/1/2023)

Sementara Oknum dokter  yang di duga telah melakukan penganiayaan tersebut sampai berita ini di terbitkan belum bisa di hubungi oleh pihak media,( DE

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Ridwan Author