Truk Bermuatan Rokok Ilegal Terjaring, Sopir Terjerat, APH Terkesan Tidak Transparan

Truk Bermuatan Rokok Ilegal Terjaring, Sopir Terjerat, APH Terkesan Tidak Transparan

Smallest Font
Largest Font

Cirebon - Jumat, 16 November 2024, Sebagaimana telah dilansir dalam pemberitaan diberbagai media online mengenai adanya penangkapan truk bermuatan rokok ilegal yang dilakukan oleh petugas kantor pelayanan Bea dan Cukai Cirebon pada tanggal 24 September 2024 dimana truk box bernomor polisi B 9018 KXX milik perusahaan ekspedisi yang beralamat di wilayah kota Bekasi.beserta sopir AD dan seorang yang mengawal HND ditahan oleh penyidik dari kantor Bea dan Cukai Cirebon 

Penangkapan truk bermuatan rokok ilegal yang merugikan negara dan melanggar UU perpajakan ini mendapat apresiadi dan perhatian dari para awak media dan pengurus PWRI Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kota dan Kabupaten Cirebon 

Dan pada tanggal 29 Oktober 2024 Wawan dan Arya, penyidik Bea Cukai menyatakan bahwa benar telah terjadi penagkapan  terhadap truk box bermuatan rokok ilegal diruas tol Mundu dan telah diserahkan ke Kejari Cirebon untuk proses selanjutnya, namun pada tanggal 5 November pihak Kejaksaan negeri Cirebon melalui Kasi Intel Radi menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima berkas dan berita acara penangkapan, sedangkan barang bukti dan tersangkanya belum ada penyerahan

Merasa ada sesuatu yang kurang jelas dan terkesan ada yang disembunyikan maka pada tanggal 6 November 2024 beberapa wartawan beserta ketua PWRI Kota dan Kabupaten Cirebon mendatangi kembali kantor Bea Cukai untuk klarifikasi dan pada saat itulah Wawan mengoreksi keteranganya, menyebut dan menegaskan bahwa barang bukti truk berikut isinya masih terparkir di area parkir Bea Cukai, sedangkan AD dan seorang yang turut diamankan telah dititipkan di rutan kelas 1 Cirebon di jalan Banten kota Cirebon, sambil menunggu petunjuk serta proses hukum lebih lanjut" terangnya

Simpang siur keterangan dan penanganan yang terkesan hanya membidik orang kecil yang tidak berdaya inilah yang menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi penanganan kasus dan diduga ada permainan  kong kalikong antara petugas Bea Cukai dengan oknum APH dan pemilik rokok ilegal ini 

Selanjutnya untuk memperoleh keadilan selanjutnya keluarga AD akan mengqjukan pendampingan hukum melalui POSBAKUM. PWRI DPD Jawa Barat, karena merasa dan menganggap bahwa AD hanyalah korban dari ketidak tahuanya dan jauh dari kata mengerti apalagi menyadari skenario tersembunyi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum di negri ini.

Kasus ini mengingatkan kita akan arti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari aparatur negara, agar tidak ada kesan negatif bahwa hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas dan jangan sampai terjadi ada oknum tertentu yang meraih keuntungan dengan mengorbankan orang lain yang tidak berdaya

Ade Aditia 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author