Wapres Maruf Amin Buka Suara Soal Usulan Libur Idul Adha 2 Hari

Wapres Maruf Amin Buka Suara Soal Usulan Libur Idul Adha 2 Hari

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Usulan libur Hari Raya Idul Adha dua hari belum diputuskan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil keputusan terkait usulan tersebut.

Terkait usulan ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mulanya menjelaskan, perbedaan kriteria dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah memang sudah lama. Menurutnya, sudah lama ada upaya untuk membuat satu kriteria tapi belum bisa.

"Oleh karena itu sikap yang sudah dibangun yaitu adanya toleransi, sikap saling mengerti dan saling memahami adanya perbedaan itu," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023) kemarin.

Meski demikian, Ma'ruf belum memberikan jawab yang tegas mengenai usulan dua hari libur tersebut. "Saya kira pemerintah mentoleransi untuk lebarannya itu. Sudah ada kan hari-harinya itu sudah dimasukkan. Liburnya sudah ada, dengan menghitung lebaran kemungkinan dua itu," katanya.

Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 2 Hari Dikutip dari detiknews Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti sebelumnya mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari. Dia mengatakan hal itu diperlukan jika Idul Adha dirayakan pada dua hari.

Dilihat dari situs resmi Muhammadiyah, Sabtu (10/6), usulan tersebut dia sampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (7/6).

Sebagai informasi, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Jadi, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Menurut Mu'ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini, katanya, besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Mu'ti pun mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti di depan Wakil Walkot Solo.

Sementara, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah tengah membahas usulan libur Idul Adha pada 28 hingga 30 Juni 2023. Azwar Anas menyebut usulan itu akan menunggu keputusan Jokowi.

"Kemarin kami sudah membahas, nanti tinggal persetujuan dari Bapak Presiden ya," kata Azwar Anas kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (19/6).

Azwar Anas mengatakan penambahan libur Idul Adha tersebut perlu persetujuan dari para menteri terkait. Dia menyebut ada SKB Menteri yang perlu diubah jika usulan libur itu disetujui Jokowi.

"Itu kan perlu mengubah SKB ya, termasuk dengan Pak Menko PMK, MenPAN-RB, Menag, dan Menaker," ucapnya.

Erris N/wawan

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author