Perintah Bima Arya Perbaiki Jalan Rusak: Nggak Usah Pusing Soal Kewenangan, Saya Tanggung Jawab!

Perintah Bima Arya Perbaiki Jalan Rusak: Nggak Usah Pusing Soal Kewenangan, Saya Tanggung Jawab!

Smallest Font
Largest Font

Kota Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya melalukan takziah ke rumah duka almarhum Lie Siu Tju (Muhammad Aju) di Kampung Situ Uncal RT 3 / RW 7, Purwasari, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (17/3/2022) malam. 

Aju merupakan korban kecelakaan tunggal di Jalan KS Tubun, Warung Jambu, Bogor Utara, Kamis (16/3/2022) malam. Ia meninggal dunia usai menghindari lubang dan motornya menghantam gerobak.

Atas nama Pemerintah Kota Bogor, Bima Arya mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Bima Arya tampak menggenggam tangan istri almarhum, Odeh Lisna, sembari mengusap pundaknya. 

Odeh tak hentinya menangis sambil memeluk boneka 'Teddy Bear' besar berwarna merah muda yang dibelikan suaminya sehari sebelum meninggal dunia.

Bahkan, almarhum semasa hidupnya sering membantu sesama, terutama kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang motornya mogok atau kehabisan bensin. 

Almarhum sendiri bukan merupakan pengemudi ojol, melainkan bekerja di toko onderdil di Jakarta. Saat kecelakaan almarhum memang mengenakan atribut ojol, hal itu sebagai bentuk solidaritas karena almarhum juga sering dibantu oleh ojol ketika membutuhkan pertolongan di jalan.

"Saya mendengar tadi dari keluarga, almarhum orang yang baik, dan Insya Allah husnul khotimah. Saya mendoakan ditempatkan di tempat paling baik, paling mulia di sisi Allah SWT," ungkap Bima Arya, usai takziah.

Terkait peristiwa naas yang menimpa Lie Siu Tju alias Muhammad Aju, Bima Arya mengakui ini kelalaian pemerintah karena ada pembiaran.

"Lubang sekecil apapun, fasilitas itu tidak boleh membahayakan keselamatan warga. Keselamatan warga itu nomor satu. Jadi, semua (perangkat pemerintahan) harus merasa memiliki, semua harus merasa bertanggung jawab," ujar Bima.

Bima arya mengingatkan kembali kepada Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Permukiman, Camat hingga Lurah untuk lebih peka dan responsif terhadap aduan warga. Meskipun status jalan yang dimaksud merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

"Setiap melihat jalan berlobang, jalan rusak, ataupun titik-titik yang membahayakan nggak usah pusing soal kewenangan. Saya tanggung jawab sebagai Wali Kota. Ambil tindakan, perbaiki. Jangan sampai memakan korban," tegas Bima.

Peristiwa ini, lanjut Bima, harus dijadikan sebagai peringatan. "Saya minta betul-betul semua staf untuk atensi. Setiap sudut kota harus dipastikan tidak boleh membahayakan warga. Nggak usah pusing soal kewenangan. Saya tanggung jawab untuk itu. Tidak mau lagi saya mendengar kabar seperti ini. Sekecil apapun lubang, perbaiki," kata Bima.

Untuk aduan pemeliharaan jalan, warga Kota Bogor bisa menghubungi hotline WhatsApp Dinas PUPR Kota Bogor di nomor 0817-9126-000. Sertakan nama pelapor, alamat lokasi, dan deskripsi detail laporan.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author