Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi, Menteri ATR & Kepala BPN Terangkan Reformasi Agraria untuk Mendukung Kemudahan Berusaha di Daerah
Bogor Mataexpose.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (FORKOPIMDA) pada Selasa (17/01/2023). Rakornas ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pertemuan kali ini mengusung tema "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi". Kegiatan yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Jawa Barat ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri 4.545 peserta yang terdiri dari Pimpinan Kementerian/Lembaga baik di tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Presiden menyoroti terkait isu investasi. Menurutnya, investasi menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi di tahun 2023. Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa investasi sekarang ini menjadi rebutan semua negara, maka dalam situasi yang sangat sulit ini investasi menjadi kunci. "Sehingga terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semua. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan," kata Kepala Negara.
Dalam hal peningkatan investasi, terdapat hambatan yang dihadapi di daerah salah satunya yaitu terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menurutnya hal ini menjadi hambatan bagi separuh daerah di Indonesia yang masih belum menyelesaikan hal yang berkaitan dengan KKPR. "Sehingga saya minta pemda segera menyelesaikan urusan ini dengan kecepatan. Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD, segera selesaikan yang belum, jangan ditunda-tunda. Sehingga sekali lagi, investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi kita," tambah Joko Widodo.
Selain menghadiri, Menteri ATR/Kepala BPN juga menjadi salah satu pembicara dalam salah satu panel dengan pokok bahasan Reformasi Agraria untuk Kemudahan Investasi di Daerah. Hal ini sejalan dengan isu yang diusung yakni Penguatan Investasi, Hilirisasi, dan Kemudahan Perizinan Berusaha. Adapun beberapa bahasan yang dipaparkan Hadi Tjahjanto di antaranya terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), percepatan pendaftaran tanah, digitalisasi layanan pertanahan, serta memperkenalkan Bank Tanah kepada seluruh peserta Rakornas yang hadir.
Mengacu pada penekanan dari presiden terkait investasi, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan bahwa dengan kenyataan yang ada, harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah bahwa masih terdapat kesulitan dalam mendapatkan persyaratan dasar perizinan berusaha berupa KKPR. "Jika dilihat bahwa target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia terdapat 2.000 RDTR, sedangkan yang sudah terbentuk peraturan daerahnya baru 237. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) ada 108 RDTR. Artinya ada wilayah kabupaten kota yang sama sekali belum memiliki RDTR," ungkap Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa RDTR merupakan salah satu acuan persyaratan yang memiliki kepastian hukum dalam mengeluarkan KKPR, sehingga para pengusaha mendapatkan kesesuaian lokasi usaha dengan Rencana Tata Ruang (RTR). Sementara itu, proses yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR saat ini bisa lebih cepat, dari sebelumnya 24 bulan, menjadi 12 bulan. Oleh sebab itu, 1.663 RDTR yang masih belum terpenuhi agar segera diselesaikan. "Untuk RDTR ini, mari kita kerja sama sehingga permasalahan RDTR di wilayah termasuk nantinya dalam proses KKPR semuanya bisa berjalan dengan lancar," ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir agar dalam penyusunan RDTR dapat melibatkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota melalui forum penataan ruang. "Supaya apa, apabila terjadi permasalahan antar pusat dan daerah kita bisa monitor," lanjut Hadi Tjahjanto.
Agenda ini juga diisi pemaparan oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian lantas mengharapkan hal tersebut dapat memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus diterapkan di daerah. Dalam sesi panel kedua ini, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM), Bahtiar bertindak selaku moderator. (LS/JR). (R)