Kabupaten Bandung — Riri (56), warga Perumahan Jalan Adipati Ukur V, Baleendah, Kabupaten Bandung, angkat bicara terkait pemberitaan sepihak yang menyebut rumahnya sebagai lokasi dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan merasa dirugikan serta diintimidasi oleh narasi pemberitaan yang beredar.
Dalam klarifikasi dan penyampaian hak jawab kepada awak media pada Sabtu (20/12/2025), Riri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penimbunan solar sebagaimana yang diberitakan.
“Saya sangat keberatan dan menolak keras disebut sebagai penimbun solar. Pernyataan tersebut tidak benar, tidak berdasar fakta, dan sangat merugikan nama baik saya secara pribadi,” tegas Riri.
Ia menjelaskan, saat wartawan melakukan pengecekan ke lokasi, memang terdapat beberapa kempu (wadah penampung). Namun, seluruh kempu tersebut dalam kondisi kosong dan tidak berisi solar.
“Memang ada tiga kempu di rumah saya, tetapi semuanya kosong. Itu kempu lama yang memang sudah tidak dipakai dan rencananya akan dijual. Tapi dalam pemberitaan justru disebut seolah-olah berisi solar,” jelasnya.
