Kabupaten Bandung — Riri (56), warga Perumahan Jalan Adipati Ukur V, Baleendah, Kabupaten Bandung, angkat bicara terkait pemberitaan sepihak yang menyebut rumahnya sebagai lokasi dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan merasa dirugikan serta diintimidasi oleh narasi pemberitaan yang beredar.

Dalam klarifikasi dan penyampaian hak jawab kepada awak media pada Sabtu (20/12/2025), Riri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penimbunan solar sebagaimana yang diberitakan.

“Saya sangat keberatan dan menolak keras disebut sebagai penimbun solar. Pernyataan tersebut tidak benar, tidak berdasar fakta, dan sangat merugikan nama baik saya secara pribadi,” tegas Riri.

Ia menjelaskan, saat wartawan melakukan pengecekan ke lokasi, memang terdapat beberapa kempu (wadah penampung). Namun, seluruh kempu tersebut dalam kondisi kosong dan tidak berisi solar.

“Memang ada tiga kempu di rumah saya, tetapi semuanya kosong. Itu kempu lama yang memang sudah tidak dipakai dan rencananya akan dijual. Tapi dalam pemberitaan justru disebut seolah-olah berisi solar,” jelasnya.

Riri menambahkan, keberadaan kempu tersebut sama sekali tidak digunakan untuk penimbunan BBM. Bahkan, demi menghindari kesalahpahaman, kempu-kempu tersebut telah dijual.

“Solar yang pernah ada di rumah saya hanyalah sisa solar dari sopir, bukan hasil pembelian dari SPBU dan bukan penimbunan dalam jumlah besar. Rumah ini adalah rumah tinggal keluarga saya, bukan gudang penimbunan solar bersubsidi seperti yang diberitakan,” imbuhnya.

Ia juga menyesalkan adanya narasi yang menggiring opini seolah-olah dirinya melakukan intimidasi terhadap wartawan.

“Saya tidak pernah melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun. Saya justru kooperatif dan terbuka saat dimintai keterangan,” ujarnya.