BANYUWANGI - Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berdampak langsung pada pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Banyuwangi. Dua kubu PBNU sama-sama menerbitkan surat persetujuan Konfercab, namun pada saat bersamaan juga saling membatalkan keabsahan surat masing-masing.
Ketua Steering Committee (SC) Panitia Konfercab NU Banyuwangi, Agus Ainul Yaqin Muhtadi, mengungkapkan bahwa panitia menerima tiga surat persetujuan Konfercab dari dua kubu PBNU, disertai surat-surat penegasan yang saling menegasikan.
Menurut Agus, pada 16 Desember 2025, panitia menerima surat dari PBNU kubu KH. Yahya Cholil Staquf bernomor 4898/PB.03/A.1.01.45/99/12/2025, ditandatangani Ketua Dr. KH. Miftah Faqih dan Sekretaris H. Faisal Saimina.
Surat yang diterbitkan melalui aplikasi DIGDAYA (Digitalisasi Data dan Pelayanan) NU itu menyetujui pelaksanaan Konfercab NU Banyuwangi pada 7 Januari 2026, tanpa mencantumkan lokasi, dengan kewajiban melaporkan hasil konferensi kepada Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

Sehari berselang, 17 Desember 2025, panitia kembali menerima surat dari PBNU kubu KH. Miftahul Ahyar bernomor 4822/PB.01/A.1.01.45/99/12/2025. Surat tersebut menyetujui pelaksanaan Konfercab NU Banyuwangi pada 7 Januari 2026 di Kampus UIMSYA Blokagung, Kecamatan Tegalsari.
Surat itu ditandatangani Wakil Rais Aam KH. Anwar Iskandar, Katib KH. Ahmad Tajul Mufakir, Wakil Ketua Prof. Dr. H. Nizar Ali, serta Wakil Sekretaris Jenderal H. Nur Hidayat, dengan kewajiban melaporkan hasil konferensi kepada Pj Ketua PBNU KH. Zulfa Musthofa.
Masih pada hari yang sama, panitia kembali menerima surat persetujuan Konfercab dari kubu KH. Yahya Cholil Staquf. Berbeda dengan surat sebelumnya, kali ini lokasi pelaksanaan disebutkan secara jelas, yakni di Kampus UIMSYA Blokagung.