Bogor — Krisis keuangan RSUD Kota Bogor yang menumpuk hingga ratusan miliar rupiah semakin memicu kemarahan dan kecurigaan publik. Setelah sorotan tajam terhadap manajemen RSUD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini desakan publik juga mengarah ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai institusi yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan rumah sakit di Indonesia.
Kemenkes Disorot: Di Mana Fungsi Monitoring?
Krisis RSUD Kota Bogor menimbulkan pertanyaan besar:
di mana fungsi monitoring dan pembinaan dari Kementerian Kesehatan selama ini?
Jika utang membengkak dari tahun ke tahun tanpa tindakan korektif yang terlihat, publik menilai ada kemungkinan lemahnya pengawasan struktural.
“Rumah sakit daerah berada di bawah pembinaan Kemenkes. Kalau RSUD bisa masuk jurang utang sedalam ini, publik berhak bertanya: apakah monitoring dilakukan atau hanya formalitas?” kata seorang pemerhati kebijakan kesehatan daerah.