Kuantan Singingi – Pemerintah Kecamatan Singingi Hilir menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (9/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan rencana kerja pembangunan daerah secara berjenjang dan terintegrasi.
Musrenbang dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan pemerintah daerah, Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, SH, Danramil, ninik mamak, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, unsur perempuan, para kepala desa se-Kecamatan Singingi Hilir, kepala UPTD Kesehatan, kepala sekolah tingkat SD, SMP dan PAUD, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, pengawas sekolah, serta elemen masyarakat lainnya. Hadir pula Tokoh Pemuda Dr. H. Alazkillah Syaf, S.Psi.
Musrenbang RKPD merupakan forum tahunan yang bertujuan menyerap dan menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat bawah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pelaksanaannya, forum menekankan pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama perencanaan. SIPD digunakan untuk mendokumentasikan, mengadministrasikan, dan mengolah data pembangunan menjadi informasi yang dapat diakses serta dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Melalui sistem digital tersebut, proses perencanaan diharapkan lebih tertib secara administrasi, terintegrasi antarprogram, serta transparan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, sehingga hasilnya lebih efektif dan akuntabel. Camat Singingi Hilir, Andy Syamsul, menyampaikan bahwa penentuan skala prioritas pembangunan telah dibahas dalam pra-Musrenbang yang juga dihadiri anggota DPRD dari wilayah Singingi Hilir.
Menurutnya, infrastruktur jalan menjadi usulan prioritas di hampir seluruh desa, selain kebutuhan fasilitas penunjang pelayanan masyarakat. Ia juga menambahkan, tingginya kesadaran masyarakat Singingi Hilir dalam membayar pajak diharapkan dapat menjadi pertimbangan tambahan bagi pemerintah kabupaten dalam menentukan prioritas usulan pembangunan dari wilayah tersebut.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang sistematis, berbasis data, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat demi mendorong kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Singingi Hilir.