Garut — Panglima Satuan Tugas Bela Wartawan (Satbel Pers) DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Dedi Supiandi, mengecam keras tindakan pemukulan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Garut yang diduga dilakukan oleh oknum penjual minuman keras berkedok toko jamu.

Dedi menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, terlebih ketika wartawan sedang menjalankan tugas peliputan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Saya meminta aparat penegak hukum Polres Garut untuk mengusut tuntas pelaku pemukulan terhadap wartawan. Jangan ada lagi kekerasan terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh undang-undang,” tegas Dedi.

Ia juga meminta agar aparat hukum dari tingkat Polres dan Polsek di wilayah tempat kejadian perkara segera memberantas segala bentuk penjualan minuman keras maupun obat-obatan keras ilegal. Menurutnya, keberadaan miras dan obat keras yang di