Muara Bahan, Singingi Hilir – Pemerintah Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, secara terbuka mempublikasikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat. 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen terhadap pengelolaan keuangan desa yang efektif dan bertanggung jawab.

Berdasarkan laporan yang telah disusun, total pendapatan desa terealisasi sebesar Rp 2.294.134.992 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Dana Transfer (Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta Alokasi Dana Desa), Bantuan Keuangan Provinsi, dan pendapatan lainnya.

Sementara itu, realisasi belanja desa mencapai Rp 2.055.116.229, yang dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan kebutuhan mendesak.

Sepanjang tahun 2025, sejumlah program strategis telah dilaksanakan, di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, dukungan terhadap sektor pertanian dan perkebunan, serta kegiatan sosial dan pemberdayaan warga. 

Program-program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Dari pelaksanaan anggaran tersebut, desa mencatat surplus sebesar Rp 239.018.763, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp 573.938.156. Capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang terukur dan efisien.

Publikasi laporan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam mengawasi dan mendukung pembangunan desa. 

Keterbukaan informasi menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.