BANYUWANGI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi secara resmi menutup program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (8/12). Penutupan program ini menandai kesiapan puluhan warga binaan untuk membawa perubahan positif setelah menjalani serangkaian kegiatan yang intensif.
Program rehabilitasi sosial di Lapas Banyuwangi ini terselenggara berkat kerja sama yang baik dengan Yayasan Gennesa (Gendhog Nemu Sariro) Banyuwangi. Puluhan warga binaan telah terlibat langsung dalam kegiatan ini, menunjukkan komitmen mereka untuk pulih dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Ketua Yayasan Gennesa, Tutik Handayani, menyampaikan apresiasinya atas perubahan yang ditunjukkan oleh para peserta. Ia juga mengungkapkan rasa bangga, sebab setiap warga binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial ini lulus dengan predikat yang memuaskan.
"Melalui serangkaian program yang telah kami jalankan, warga binaan telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan ke arah yang positif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa program rehabilitasi sosial ini merupakan langkah nyata dalam implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Khususnya pada poin pertama, yakni Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.