Waket Litbang Gakorpan Mengecam Keras Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi di Duga Bekingi Penggarap Tanah Wakaf Perkuburan dan Kremasi Umat Hindu untuk Kepentingan Pribadi

Waket Litbang Gakorpan Mengecam Keras Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi di Duga Bekingi Penggarap Tanah Wakaf Perkuburan dan Kremasi Umat Hindu untuk Kepentingan Pribadi

Smallest Font
Largest Font

Tebing Tinggi,- Dra P Ariani,SH selaku Wakil ketua Litbang Gakorpan sekaligus Pimpinan Umum Media Mataexpose.com sangat menyayangkan sikap dan juga perilaku salah satu oknum anggota DPRD Tebing Tinggi yang di duga membekingi penggarap tanah wakaf umat Hindu di Kota Tebing Tinggi. Saat di konfirmasi melalaui telepon seluler Waket Litbang Dra P.Ariani,SH menyampaikan bahwa laporan dari anggotanya dilapangan saat ini umat Hindu Sikh dan Hindu Tamil yang berada di tebing tinggi dan Medan  masih  bingung dengan pemerintah kota tebing tinggi yang  dianggap kurang tegas dalam memutuskan tentang masalah tanah wakaf perkuburan dan kremasi yang berada di jalan Gotong Royong  Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.

Hasil penelusuran anggotanya mengatakan bahwa Ridho Nasution selaku pihak penggarap yang tidak memiliki sepucuk  surat apa pun yang membuktikan lahan itu  milik dia dan dia pernah meminta  tanda tangan kepada pihak  sepadan dan tidak ada yang mau menandatanganni surat ya  karena pihak sepadan tau tanah wakaf  itu milik perkuburan umat Hindu Tamil .Ridho Nasution  membuat usaha botot diatas tanah wakaf milik Hindu tamil .

sementara Ucok Baja Nasution yang telah mengakui itu tempat kremasi .malah dia pun mengaku menggarap atas tanah wakaf milik Hindu Sihk .dia membuat sebidang rumah diatas lahan wakaf kremasi itu tanpa surat .

Sengketa tanah perkuburan umat Hindu  perkuburan dan kremasi  di wilayah Kota Tebing Tinggi seakan tidak ada habisnya.Terlebih berdasarkan data dari  sejumlah saksi ,hampir semua orang dan masyarakat kota tebing tinggi tau persis disitu ada perkuburan dan kremasi umat Hindu.

Sementara lurah Pasar Gambir Wida Azlina .SH. tidak bisa mengambil keputusan  karena dia merasa di intervensi oleh oknum .saat dipertanyakan oleh awak media siapa yang intervensi ibu lurah ,ibu lurah hanya diam  .

Ketika team pengukuran  dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)turun kelokasi tanah wakaf, Ridho Nst merasa keberatan dan melakukan protes ."Sempat kalian masuk kedalam ya kulaporkan kan kalian,gak lama dia menelepon seseorang "ucap Ridho Nst ternyata anggota DPRD Kota Tebing Tinggi alias KN yang hadir karena dihubungi oleh Ridho Nst .

Diduga Oknum DPRD Kota Tebing Tinggi berinisial KN yang melakukan perdebatan mulut dengan WK Sialagan  selaku PA & PK.saat WK  Sialagan menanyakan surat  kepada pihak penggarap  mereka tidak ada surat.

KN selaku anggota DPRD  juga menelepon pemko menanyakan peta masalah tanah wakaf perkuburan umat Hindu.

"UDAH KALIAN BUAT SURAT TANAH GARAPAN KALIAN "ucap KN selaku anggota DPRD kota tebing tinggi kepada Ridho Nst (pihak penggarap).

"Diduga KN selaku anggota DPRD juga meminta lahan perkuburan untuk 10 x 20 untuk tempat sampah  dan yang di seberang jalan tempat jual beli besi tua ( botot ) diminta KN untuk masyarakat .padahal masyarakat pun tau untuk kepentingan pribadi "tutur yayasan kepada awak media 

Atas sikap arogan dan di duga menyalah gunakan wewenang oknum anggota DPRD Tebing Tinggi tersebut Waket Litbang Gakorpan mengatakan, "Kami akan terus melawan ketidak adilan siapapun itu"Tegas Dra P Ariani,SH

Team Media Mataexpose yang berada di wilayah Tebing Tinggi mengkonfirmasi langsung kepada WEGA ANANDEN Selaku Ketua DPC LSM GAKORPAN Kota Tebing Tinggi dan salah satu pengurus perkuburan umat Hindu beliau menyayangkan sikap salah satu oknum anggota Dewan yang seharus nya selaku anggota DPRD harus adil dan merakyat bukan mementingkan kepentingan diatas kepentingan pribadi biar pun keluarga tapi ini tanah wakaf  bukan tanah perorangan .sangat di sayangkan selaku KN meminta lahan untuk tempat sampah sementara masyarakat yang berada di situ keberatan dengan tempat sampah dengan  alasan bau dan masyarakat yang tinggal disitu pun tau dari dulu tanah itu  milik perkuburan umat Hindu  dan masyarakat setempat  pun tau tempat jual beli besi tua (botot) itu pun tanah  milik perkuburan  .

"tapi kenapa bahasa yang di ucap kan anggota DPRD menyuruh  mengurus surat tanah garapan kepada pihak botot yang  kurang pantas di ucap kan KN selaku anggota DPRD kota tebing tinggi  seharus nya KN harus tau dia selaku wakil rakyat dan dia pun tau bahwa itu milik perkuburan umat Hindu,sempat ada negosiasi pihak botot akan kepihak pengurus yang di sampaikan KN.tapi ujung ujung nya kok pihak botot pula yang mau menguasai fisik nya "ucap ketua DPC LSM GAKORPAN kota tebing tinggi.

"Kami masyarakat umat Hindu akan menyurati gubernur ,mendagri  kalau perlu sampai ke Pak Presiden Indonesia. Kami akan meminta keadilan "Tutur pengurus yayasan  kepada awak media mataexpose.

(Team )

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author