Sukabumi, 22 Desember 2025 – Pemerintah Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan sembako kepada 454 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kegiatan pembagian bantuan ini dilaksanakan sebagai upaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Bantuan sembako yang dibagikan kepada setiap KPM berupa beras sebanyak 2 karung (20kg) serta minyak goreng sebanyak 4 liter. Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan perangkat desa serta unsur terkait.

Sekretaris Desa Cikakak, Adi Saepul Anwar, menjelaskan bahwa bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun. 

“Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan transparan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pendataan penerima bantuan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan bantuan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Cikakak.