Sukabumi - Sebanyak 8.164 tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis, 4 Desember 2025.
Proses pelantikan yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan ini turut menjadi bagian dari Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI, HUT Ke-80 PGRI, dan Hari Guru Nasional Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
Dalam sambutannya, H. Asep Japar menyebutkan bahwa rangkaian peringatan dan pelantikan yang digelar hari ini merupakan momentum yang sangat berharga. Semua kegiatan tersebut, kata bupati, memiliki keterkaitan erat dengan pengabdian, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
“Pelantikan PPPK Paruh Waktu dan peringatan KORPRI, PGRI, serta Hari Guru Nasional ini merupakan momentum strategis untuk merefleksikan peran kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Ini sekaligus meneguhkan komitmen kita untuk bersinergi mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” ujarnya.
Menurut bupati, pelantikan PPPK Paruh Waktu memiliki makna istimewa bagi para honorer yang selama ini mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi peneguhan kembali komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Jadikan momentum ini sebagai awal semangat baru dalam bekerja. Kinerja dan integritas PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik,” tegasnya.