SIMALUNGUN — Suasana hening dan tegang menyelimuti halaman Sat Reskrim Polres Simalungun saat rekonstruksi kasus pembunuhan sadis digelar pada Selasa (2/12/2025). Sebanyak 15 adegan diperagakan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tragis yang berawal dari pertengkaran di sebuah warung tuak hingga berujung pembunuhan brutal.
Kegiatan rekonstruksi yang digelar Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Dihadiri Penyidik, Jaksa, dan Keluarga Korban
Rekonstruksi turut dihadiri penyidik, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, Kepala Biro Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk, Kepala Unit Jatanras Iptu Ivan Roni Purba, serta personel operasional lainnya. Keluarga korban Edward Sembiring dan keluarga tersangka Dolmansen Sipayung juga hadir, menyaksikan jalannya rekonstruksi dengan penuh emosi.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan rekonstruksi diperlukan sebagai bagian penyempurnaan proses penyidikan.
“Rekonstruksi dilakukan untuk menguji kecocokan keterangan tersangka dan saksi agar diperoleh gambaran utuh jalannya kejadian,” ujar Verry Purba.
Detik-Detik Pemicu Konflik
Iptu Ivan Roni Purba menjelaskan, rekonstruksi menggambarkan kejadian pembunuhan yang terjadi pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Jalan Perladangan Sabah, Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau.(Dino Nangin)
*Komfirmasi Pers*