Simalungun — Mataexpose.co.id-Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kamis malam (04/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Gang Rahayu, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Tindak lanjut dilakukan oleh tim Sat Narkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Juli Master Saragih, didampingi Katim II Opsnal AIPDA Andi Nainggolan beserta personel.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria bernama Reza Nazaruddin Hasibuan (26), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, antara lain:

3 paket plastik klip berisi sabu (berat bruto 2,24 gram)

1 kaca pirex

2 sendok pipet plastik