Kabupaten Bandung - Upaya media untuk memperoleh informasi terkait proyek Normalisasi Irigasi Cirasea di Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, kembali menemui jalan buntu. Kamis 04/12/2025 pihak awak media mencoba kembali mendatangi kantor UPTD SDA Citarum yang beralamat jalan.H.Hasan no 03 kelurahan Cisaranten kidul kecamatan Gede bage kota Bandung .
Pihak Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD SDA Citarum, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, dinilai tidak kooperatif dan tidak memberikan tanggapan terhadap surat konfirmasi resmi yang telah dilayangkan oleh sejumlah media.
Padahal, informasi mengenai pelaksanaan proyek pemerintah bukanlah rahasia. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat dan media memiliki hak untuk memperoleh data mengenai program, anggaran, hingga progres kegiatan. Namun, PPK yang seharusnya menjadi pihak paling mengetahui detail proyek justru enggan memberikan keterangan apa pun.

Di lapangan, media juga tidak menemukan papan informasi proyek, yang merupakan kewajiban setiap pelaksana pekerjaan pemerintah. Kondisi ini membuat proyek tersebut terkesan sebagai proyek siluman, terlebih ketika sejumlah warga, Kepala Desa Bumiwangi, dan Ketua BPD mengaku tidak mengetahui detail anggaran maupun jadwal pekerjaan.
Humas SDA Provinsi Jabar Benarkan Ada Surat Media, Namun Tidak Bisa Memberi Jawaban