SIMALUNGUN - Dedikasi dan kerja keras Tim Laser Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun patut diacungi jempol. Mereka rela begadang dan menempuh perjalanan ratusan kilometer dari Simalungun ke Medan demi menangkap sindikat pencuri tabung gas elpiji yang meresahkan masyarakat. Hasilnya? Empat pelaku berhasil diciduk dalam operasi dini hari yang dramatis.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Ivan Rony Purba SH saat dikonfirmasi Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB mengungkapkan, pengejaran tersangka dimulai dari informasi yang diterima Minggu malam (30/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami mendapat info akurat bahwa pelaku utama bernama Josua Situmorang sedang berada di Medan. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaannya," ujar Iptu Ivan menjelaskan awal mula pengejaran yang menegangkan.

Tim Laser yang dipimpinnya tidak menyia-nyiakan waktu. Setelah melakukan pelacakan intensif selama hampir dua hari, akhirnya mereka berhasil menemukan lokasi persembunyian para tersangka di sebuah gudang kosong di Jalan Aluminium Raya Lingkungan XX, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

"Penangkapan dilakukan Senin dini hari tanggal 1 Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Kami menggerebek gudang tersebut dan mengamankan empat orang laki-laki beserta barang bukti yang mereka simpan," ungkap Iptu Ivan dengan nada bangga.