Jakarta - Pemred Warta Sidik Tommy Langi mengecam keras atas apa yang sudah dituduhkan oleh Pendiri Yayasan Sakura Indonesia Suarni Daeng Caya yang telah melakukan perbuatan-perbuatan fitnah dan merusak Marwah Jurnalis.
Kalau tidak bisa membuktikan apa yang sudah dia ucapkan. Saya tidak segan-segan menempuh jalur hukum.
Berawal dari tim saya yang beranggotakan Darma Wijaya sebagai Kepala Divisi Investigasi menggantikan Yusrizal sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang kebetulan berhalangan dikarenakan ada urusan keluarga bersama beberapa anggota untuk melakukan penelitian dan pengembangan (Litbang) yang sudah diprogram PT Warta Sidik Grup ke wilayah Sumatera dimulai dari Lampung sampai Padang Sumatera Barat.
Setibanya tim didaerah Padang Sumatra Barat, kebetulan saya menerima laporan dari masyarakat yang dimana telah ditemukan anak dibawah umur terlantar di Padang Sumatera Barat dan sudah diamankan pihak aparat penegak hukum (APH) Polsek IV Angkat Candung pada tanggal 16 April 2026.

Lalu saya mencoba berkoordinasi dengan Peksos yang kebetulan juga aktif di organisasi sosial dan kemanusiaan di kabupaten Bogor.
Setelah lama berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten Bogor serta beberapa lembaga di kabupaten Bogor yang masih ambigu tidak bisa memberikan keputusan.
Akhirnya sambil menunggu keputusan dari Dinas Sosial kabupaten Bogor. Saya mencoba mengarahkan tim untuk melihat ke Polsek IV Angkat Candung Padang Sumatera Barat untuk mencari kebenaran apakah benar telah ditemukan anak dibawah umur Warga kabupaten Bogor.
Setelah selesai menjalankan tugas awal dari Redaksi. Akhirnya tim merapat ke Polsek IV Angkat Candung untuk mencari kebenaran apakah benar telah ditemukan anak dibawah umur Warga kabupaten Bogor.
Akhirnya sebelum Mahgrib Tim Warta Sidik yang diketuai oleh Darma Wijaya bersama beberapa anggota sampai di Polsek. Ternyata benar adanya apa yang di informasikan telah ditemukan anak dibawah umur bernama Rara dari Putri ibu Rani warga kabupaten Bogor.
Waktu terus berjalan, Tapi dari pihak Dinas Sosial kabupaten Bogor tidak ada anggaran untuk penjemputan dari Padang ke Bogor. Dan Sebaliknya pun Dinas Sosial Kabupaten Padang, bahkan dari pihak Polsek IV Angkat Candung pun tidak ada anggaran.