Singingi Hilir – Menindaklanjuti laporan dan informasi dari media terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Singingi Hilir melakukan penindakan di area Aliran Sungai Bawang Desa Petai, Kecamatan Singngi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penindakan dilakukan pada Senin, 06 April 2026 sekitar Sore hari, Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim, Erwin, dan Personel Aleksander dan beberapa Personel lainnya. setelah menerima informasi adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Personel kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan Tiga unit dompeng PETI yang telah ditinggalkan oleh para pekerja. Sebagai bentuk penindakan, personel langsung melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap peralatan tersebut di tempat, guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal.

Dalam kegiatan ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang disita.

Penindakan selesai sekitar Sore, dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Singingi Hilir dalam menekan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.