Kabupaten Sukabumi - Pemerintah Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, melaksanakan kegiatan pengaspalan jalan desa di ruas Jalan Ranca Erang sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran berjalan.07 Mei 2026

Kegiatan pengaspalan dilakukan dengan panjang jalan mencapai 120 meter dan lebar 2,5 meter. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi warga, serta menunjang mobilitas sehari-hari masyarakat di wilayah tersebut.

Kepala Desa Dede Mulyadi menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut berlokasi di Kampung Neglasari RT 01 RW 03, tepatnya pada ruas jalan Ranca Erang. 

Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah desa karena kondisi jalan yang baik sangat dibutuhkan warga untuk aktivitas pertanian, perdagangan, maupun kegiatan sosial lainnya.


“Pengaspalan jalan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap jalan yang sudah diperbaiki dapat memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Dede Mulyadi.

Adapun anggaran kegiatan pengaspalan tersebut berasal dari Dana Desa dengan total nilai sebesar Rp41.040.000. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat setempat guna mendorong partisipasi dan pemberdayaan warga dalam pembangunan desa.

Masyarakat Kampung Neglasari menyambut baik pembangunan jalan tersebut. Warga berharap adanya perbaikan jalan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan saat melintas, terutama pada musim hujan yang sebelumnya membuat kondisi jalan menjadi licin dan sulit dilalui.

Pemerintah Desa Cikakak menegaskan akan terus mendorong pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pewarta:U Rahmawan